Pengertian dan Klasifikasi Piutang
Akuntansi
1. Pengertian piutang
Piutang merupakan suatu proses yang penting, yang dapat menunjukkan satu bagian
yang besar dari harta likuid perusahaan.
Kieso dan Weygandt mendefinisikan pengertian piutang sebagai berikut :
Receivables are claims held against customers and others for money, goods, or
services. Sedangkan pengertian piutang menurut S.Hadibroto adalah : Piutang
merupakan klaim terhadap pihak lain, apakah klaim tersebut berupa uang, barang
atau jasa, untuk maksud akuntansi istilah dipergunakan dalam arti yang lebih
sempit yaitu merupakan klaim yang diharapkan akan diselesaikan dengan uang.
Penjelasan definisi di atas diketahui bahwa piutang secara luas diartikan
sebagai tagihan atas segala sesuatu hak perusahaan baik berupa uang, barang
maupun jasa atas pihak ketiga setelah perusahaan melaksanakan kewajibannya,
sedangkan secara sempit
piutang diartikan sebagai tagihan yang hanya dapat diselesaikan dengan
diterimanya uang di masa yang akan datang.
Pada umumnya piutang timbul ketika sebuah perusahaan menjual barang atau jasa
secara kredit dan berhak atas penerimaan kas di masa mendatang, yang prosesnya
dimulai dari pengambilan keputusan untuk memberikan kredit kepada langganan,
melakukan pengiriman barang, penagihan dan akhirnya menerima pembayaran, dengan
kata lain piutang dapat juga timbul ketika perusahaan memberikan pinjaman uang
kepada perusahaan lain dan menerima promes atau wesel, melakukan suatu jasa
atau transaksi lain yang menciptakan suatu hubungan dimana satu pihak berutang
kepada yang lain seperti pinjaman kepada pimpinan atau karyawan. Piutang
merupakan salah satu elemen yang paling penting dalam modal kerja suatu perusahaan.
Sebagian piutang dapat dimasukkan dalam modal kerja yaitu bagian piutang yang
terdiri dari dana yang diinvestasikan dalam produk yang terjual dan sebagian
lain yang termasuk modal kerja potensial yaitu bagian yang merupakan
keuntungan.
Piutang merupakan elemen modal kerja yang selalu dalam keadaan berputar secara
terus menerus dalam rantai perputaran modal kerja yaitu Kas -------- persediaan
---- piutang ------ kas. Dalam keadaan normal dan dimana penjualan pada umumnya
dilakukan dengan kredit, piutang mempunyai tingkat likuiditas yang lebih tinggi
dari pada persediaan, karena perputaran dari piutang ke kas membutuhkan satu
langkah, yang penting kebijaksanaan kredit yang efektif dan prosedur-prosedur
penagihan untuk menjamin penagihan piutang yang tepat pada waktunya dan
mengurangi kerugian akibat piutang tak tertagih.
2. Klasifikasi piutang
Pada umumnya piutang bersumber dari kegiatan operasi normal perusahaan yaitu
penjualan kredit atas barang dan jasa kepada pelanggan, tetapi selain itu masih
banyak sumber-sumber yang dapat menimbulkan piutang.
Smith and Skousen memberikan klasifikasi piutang terdiri atas “piutang dagang
(trade receivables) dan piutang bukan dagang”.
Piutang dagang
a. Wesel tagih atau notes receivables
Wesel tagih ini didukung oleh suatu janji formal tertulis untuk membayar.
b. Piutang usaha atau accounts receivables
Piutang usaha merupakan piutang dagang yang tidak dijamin “rekening terbuka”.
Piutang dagang merupakan suatu perluasan kredit jangka pendek kepada pelanggan.
Pembayaran-pembayarannya biasanya jatuh tempo dalam tiga puluh sampai sembilan
puluh hari. Perjanjian kreditnya merupakan persetujuan informal antara penjual
dan pembeli yang didukung oleh dokumen-dokumen perusahaan yaitu faktur dan
kontrak-kontrak penyerahan. Biasanya piutang dagang tidak mencakup bunga,
meskipun bunga atau biaya jasa dapat saja ditambahkan bilamana pembayaran tidak
dilakukan dalam periode tertentu, dengan kata lain piutang dagang merupakan
tipe piutang paling besar.
Piutang bukan dagang
Piutang bukan dagang ini meliputi seluruh tipe piutang lainnya dan mempunyai
beberapa transaksi-transaksi yaitu :
a. Penjualan surat berharga atau pemilik selain barang dan jasa.
b. Uang muka kepada pemegang saham, para direktur, pejabat, karyawan dan
perusahaan-perusahaan affiliasi.
c. Setoran-setoran kepada kreditur, perusahaan kebutuhan umum dan
instansi-instansi lainnya. 2002 digitized by USU digital library 6
d. Pembayaran dimuka pembelian-pembelian.
e. Setoran-setoran untuk menjamin pelaksanaan kontrak atau pembayaran biaya.
f. Tuntutan atas kerugian atau kerusakan.
g. Saham yang masih harus disetor.
h. Piutang deviden dan bunga.
Piutang bukan dagang umumnya didukung dengan persetujuan-persetujuan formal dan
secara tertulis. Piutang bukan dagang harus diikhtisarkan dalam
perkiraan-perkiraan yang berjudul sesuai dan dilaporkan secara terpisah dalam
laporan keuangan.
D. Sistem Informasi Akuntansi Penagihan Piutang
Penagihan piutang dari penjualan kredit dapat dilakukan melalui berbagai cara,
antara lain :
1. Fungsi yang terkait dalam sistem penagihan piutang dari penjualan kredit.
2. Dokumen yang digunakan dalam sistem penagihan piutang.
3. Sistem penagihan piutang melalui penagih perusahaan dilaksanakan dengan
prosedur.
Ad.1. Fungsi yang terkait dalam sistem penagihan piutang dari penjualan kredit
Fungsi yang terkait dalam sistem penagihan piutang dari penjualan kredit adalah
:
a. Fungsi secretariat
Fungsi ini bertanggungjawab dalam penerimaan cek dan surat pemberitahuan atau
remittance advice melalui pos dan para debitur perusahaan. Fungsi ini juga
bertugas membuat daftar surat pemberitahuan yang diterima bersama dari para
debitur dan fungsi ini berada di tangan bagian sekretariat.
b. Fungsi penagihan
Fungsi ini bertanggungjawab untuk melakukan penagihan kepada para debitur
perusahaan berdasarkan daftar piutang yang ditagih yang dibuat oleh fungsi
akuntansi dan fungsi ini berada di tangan bagian penagihan.
c. Fungsi kas
Fungsi ini bertanggungjawab atas penerimaan cek dari fungsi sekretariat atau
fungsi penagihan dan menyetorkan kas yang diterima dari berbagai fungsi
tersebut segera ke bank dalam jumlah penuh dan fungsi ini berada di tangan
bagian kas.
d. Fungsi akuntansi
Fungsi ini bertanggungjawab dalam pencatatan penerimaan kas dari piutang ke
dalam jurnal penerimaan kas dan berkurangnya piutang ke dalam kartu piutang,
dan fungsi ini berada di tangan bagian akuntansi.
e. Fungsi pemeriksa intern
Fungsi ini bertanggungjawab dalam melaksanakan perhitungan yang ada di tangan
fungsi kas secara periodik, dan melakukan rekonsiliasi bank, untuk mengecek
ketelitian catatan kas yang diselenggarakan oleh fungsi akuntansi, dan fungsi
ini berada di tangan bagian pemeriksa intern.
Ad.2. Dokumen yang digunakan dalam sistem penagihan piutang
Dokumen yang digunakan dalam sistem penagihan piutang adalah :
1) Surat pemberitahuan
2) Daftar surat pemberitahuan
3) Bukti setor bank
4) Kuitansi.
Surat pemberitahuan merupakan dokumen untuk memberitahu maksud pembayaran yang
akan dilakukan. Daftar surat pemberitahuan merupakan rekapitulasi penerimaan
kas. Bukti setor bank merupakan bukti penyetoran kas yang diterima dari piutang
ke bank. Kuitansi merupakan bukti penerimaan kas yang dibuat oleh perusahaan
bagi para debitur yang telah melakukan pembayaran utang mereka.
Ad.3. Sistem penagihan piutang melalui penagih perusahaan dilaksanakan dengan
prosedur
Sistem penagihan piutang melalui penagih perusahaan dilaksanakan dengan
prosedur adalah :
1) Penerimaan piutang mengirimkan daftar piutang yang sudah saatnya ditagih
kepada bagian penagihan.
2) Bagian penagihan mengirimkan penagih untuk melakukan penagihan kepada
debitur.
3) Bagian penagihan menerima cek atas nama dalam surat pemberitahuan dari
debitur.
4) Bagian penagihan menyerahkan surat pemberitahuan kepada bagian piutang untuk
kepentingan posting ke dalam kartu piutang.
5) Bagian kas mengirim kuitansi sebagai tanda penerimaan kas kepada debitur.
6) Bagian kas menyetor ke bank, setelah cek atas cek tersebut dilakukan
endorsement oleh pejabat yang berwenang.
7) Bank perusahaan melakukan clearing atas cek tersebut ke bank debitur.
Sistem pengendalian intern yang baik mengharuskan agar semua penerimaan kas
dari debitur harus dalam bentuk cek atas nama atau giro bilyet. Penerimaan kas
dari debitur dalam bentuk uang tunai memberikan peluang kepada penagih untuk
melakukan penyelewengan. Bentuk penerimaan kas melalui penagih perusahaan ini
yang biasa dilaksanakan di Indonesia, sedangkan bentuk lain masih jarang
dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar